TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bambang Tri, tersangka dugaan penyebaran ujaran kebencian dan berbau SARA dalam buku "Jokowi Undercover" hingga kini masih tertutup dan belum mau memberikan informasi signifikan pada penyidik.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Pol Rikwanto, mengatakan polisi tidak mempermasalahkan sikap Bambang Tri itu sebab penyidik tidak mengejar pengakuan tersangka.
"Tersangka belum mau terbuka betul. Kami tidak bisa memaksakan ya dalam konteks pemeriksaan soal siapa saja yang pesan buku, penyebarannya lewat mana," tutur Rikwanto, Kamis (5/1/2017) di Mabes Polri.
Baca: Keseharian Penulis Jokowi Undercover Menurut Cerita Keluarga
Baca: Selayang Pandang Bambang Tri, Penulis Jokowi Undercover
Rikwanto menambahkan lantaran tersangka tidak terbuka, maka penyidik akan menggali fakta lain dari saksi-saksi yang akan diperiksa.
"Terserah dia kalau tidak mau terbuka, dalam penggalian informasi ada tekniknya, tidak bisa dengan kekerasan. Kami akan gali dari pihak lain, beri waktu penyidik, semoga nanti terungkap," tambahnya.