News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tak Sepatah Kata pun Terucap Usai Mantan Pilot Citilink Jalani Pemeriksaan Narkotika

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan pilot Citilink, Kapten Tekad Purna Agniamamartanto, yang diduga mabuk saat hendak menerbangkan pesawat beberapa waktu lalu, menjalani tes di Bakai Laboratorium Narkoba Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta, Rabu (4/1/2017).

Pengunduran diri dilakukan Albert terkait dengan peristiwa Pilot Citilink yang diduga mabuk sebelum melakukan penerbangan.

Albert Buhan mengatakan, dirinya dan Direktur Operasional Citilink Hadinoto Soedigno merasa bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.

"Sehingga kami mengajukan permohonan untuk mengundurkan diri dari Citilink Indonesia. Semoga ke depan itu bisa memberikan yang terbaik bagi Citilink Indonesia," ujar Albert di Jakarta, Jumat (30/12/2017) lalu.

Albert menuturkan, pengunduran diri sebagai Dirut Citilink Indonesia baru disampaikan secara lisan oleh pemegang saham yakni, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Namun, dia tidak memberitahukan dengan detail kapan secara resmi mundur dari Dirut Citilink Indonesia.

"Pemegang saham, diajukan secara lisan. Surat resmi baru akan diserahkan nanti," katanya.

Sementara itu, VP Corporate Communication Citilink Indonesia, Benny S Butarbutar mengatakan, pengunduran diri yang diajukan Albert Burhan akan diproses terlebih dahulu oleh Kementerian BUMN dan Garuda Indonesia.

"Saat ini masih menjabat. Nanti disampaikan oleh Garuda Indonesia dan Kementerian BUMN. Sehingga bisa diproses apakah disetujui atau tidak oleh pemegang saham. Kita secepatnya bisa diproses," tandasnya.

Sebelumnya, pilot Citilink Indonesia diduga mabuk sesaat sebelum melakukan penerbangan. Itu dilihat dari rekaman video yang tersebar di media sosial.

Atas kejadian itu, manajemen Citilink Indonesia membebastugaskan pilot yang bersangkutan sebagai penerbang hingga waktu yang belum ditentukan. (coz/kps)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini