Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 8 saksi telah diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri terkait kasus penyebaran ujaran kebencian dan berbau SARA dalam buku Jokowi Undercover.
"Kasus buku Jokowi Undercover masih pendalaman, saat ini ada tujuh sampai delapan saksi yang sudah diperiksa," ujar Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Martinus Sitompul, Jumat (6/1/2017) di Mabes Polri.
Martinus enggan membeberkan siapa saksi yang sudah diperiksa.
"Siapa saja saksinya masih kami rahasiakan," katanya.
Baca: Kapolri Jelaskan Kenapa Buku Jokowi Undercover Tidak Bisa Disebut Karya Ilmiah
Hal tersebut mdikarenakan informasi yang didapat dari para saksi akan digunakan untuk melakukan pengembangan penyidikan.
"Sperti siapa yang memperbanyak, siapa editornya, dan siapa yang melakukan transaksi penjualan," kata Martinus.
Martinus menambahkan soal siapa yang mensponsori serta mendanai pembuatan buku tersebut hingga kini masih dalam pendalaman penyidik.
Dalam kasus tersebut baru Bambang Tri Mulyono selaku penulis buku Jokowi Undercover yang sudah dijadikan tersangka dan dilakukan penahanan.