TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Ketua DPR Setya Novanto berkomentar mengenai kenaikan tarif pengurusan STNK. Ia menyebutkan pengurusan STNK merupakan wewenang kepolisian.
"Yang penting buat saya tidak memberatkan masyarakat," kata Novanto di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (5/1/2017).
Menurut Novanto, kepolisian dapat meningkatkan kualitas dan kecepatan dalam menangani persoalan masyarakat.
Dia juga meminta kehati-hatian dalam menyikapi persoalan tersebut. Sebab hal tersebut menyangkut masalah kepentingan masyarakat.
"Jangan sampai bebankan terlalu jauh. Nanti kita minta Komisi III evaluasi," kata politikus Partai Golkar ini.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengungkapkan rencana kenaikan pengurusan yang berkaitan dengan kendaraan, seperti SIM, STNK dan BPKB telah dibahas lama di DPR.
“Itu kan sudah lintas sektoral. Dan juga sudah dibicarakan cukup panjang dengan Komisi III dan Banggar,” kata Tito Karnavian di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/1/2017).
Tito Karnavian mengatakan, usulan kenaikan tersebut banyak dikemukakan oleh Badan Anggaran DPR dalam rangka perbaikan pelayanan publik.
“Usulan itu banyak juga yang dari banggar. Intinya untuk layanan publik yang lebih baik,” kata Tito Karnavian.