News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KM Zahro Express Terbakar

Komisi V DPR Usul Kasus KM Zahro Dibawa ke Pansus

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bangkai Kapal Motor (KM) Zahro Express hingga saat ini masih bersender di dermaga Kali Adem, Muara Angke, Jakarta Utara.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Anggota Komisi V DPR RI, Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz, meminta Kementerian Perhubungan untuk melakukan investigasi mendalam terhadap kasus terbakarnya kapal wisata Zahro Express di Perairan Kepulauan Seribu pada Minggu (1/1/2017) lalu. 

Menurutnya, penyelesaian kasus Zahro Express harus tuntas, harus ditemukan penyebab utamanya, dan mencari pihak yang paling bertanggung jawab terhadap kasus ini.

"Penuntasan kasus ini harus dilakukan dengan serius dan menyeluruh, agar kejadian yang sama tidak terulang di kemudian hari. Kasus ini, menurutnya, menunjukkan carut-marutnya pengelolaan angkutan perhubungan laut di Indonesia," kata Neng Eem di Jakarta, Jumat (6/1/2017).

"Kasus ini harus dijadikan momentum perbaikan pengelolaan angkutan laut di negara kita ini, apalagi Presiden Joko Widodo sudah mencanangkan adanya tol laut. Kalau kondisinya seperti ini, siapa yang mau percaya pada angkutan perhubungan laut kita," tambahnya.

Anggota DPR RI dari Fraksi PKB ini menyoroti bobroknya pengelolaan angkutan perhubungan laut yang ditunjukkan dalam kasus terbakarnya KM Zahro Express.

Mulai dari manifest penumpang yang tidak sesuai dengan jumlah penumpang sesungguhnya yang naik ke kapal, kelayakan kapal yang katanya baru beroperasi pada 2013 dan memiliki sertifikat kelayakan perjalanan tetapi mengalami kebakaran dan tidak dilengkapi dengan fasilitas keselamatan yang memadai. 

Ditambah lagi dengan surat ijin pelayaran yang dikeluarkan otoritas pelabuhan tanpa dibarengi dengan pengecekan dan pengawasan kondisi kapal maupun penumpangnya.

"Tragedi terbakarnya Zahro Express telah menewaskan 23 orang dan entah berapa lagi rakyat Indonesia yang hilang di perairan itu, kita tidak mampu mendata karena dokumen administrasi yang dimiliki kapal tidak sesuai dengan kondisi riilnya," katanya.

Menurtunya, insiden ini menjadi peringatan buat pemerintah karena keselataman masyarakat yang menjadi penumpang adalah tanggung jawab pemerintah.

Bentuk Pansus

Karena itu dia mendukung sepenuhnya keinginan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar yang lima kerabatnya menjadi korban dalam kasus KM Zahro Express untuk membentuk Panitia Khusus atau Pansus guna menuntaskan kasus terbakarnya kapal wisata ini. 

"Pembentukan Pansus penting untuk menjamin penuntasan kasus ini sebagai evaluasi dan pembelajaran bagi pemerintah dalam menyelenggarakan angkutan laut yang benar dan selamat," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini