News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tokoh Ditangkap

Istri Sri Bintang Pamungkas: Polisi Hanya Cari-cari Pembuktian

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Istri Sri Bintang Pamungkas, Ernalia Sri Bintang di depan pintu Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jumat (2/12/2016)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ernalia, istri Sri Bintang Pamungkas (SBP), menilai aparat kepolisian hanya mencari-cari kesalahan saat menjerat suaminya sebagai tersangka kasus makar. 

Menurut dia, penyidik Polda Metro Jaya memeriksa sejumlah saksi hanya untuk mencari pembuktian dosen Fakultas Teknik Universitas Indonesia terlibat makar. 

"Mereka mencari pembuktian dari orang-orang yang mereka periksa sebagai saksi bagi saya itu sesuatu yang janggal sesuatu yang aneh," ujar Ernalia ditemui di Mapolda Metro Jaya, Senin (9/1/2017). 

Baca: Penyidik Tidak Kabulkan Penangguhan Penahanan Sri Bintang Pamungkas

Salah satu saksi yang dimintai keterangan itu adalah musisi Ahmad Dhani.

Dia dimintai keterangan terkait pembacaan orasi di kolong jembatan Tol Kalijodo.

Namun, Ernalia, mengaku tak mengenal dengan Dhani. 

"Jadi data untuk perbuatan makar diambil dari teman-teman. Teman-teman itu siapa? Banyak kami juga tak kenal. Misal Dhani (Ahmad Dhani). Kami pernah ketemu muka juga tidak," kata dia. 

Baca: Ahmad Dhani: Sri Bintang Pamungkas Layak Diangkat Jadi Wantimpres

Penyidik sudah melimpahkan berkas perkara kasus makar itu pada pekan lalu.

Namun, Ernalia mengaku belum mendapatkan pemberitahuan dari penyidik mengenai pelimpahan berkas tersebut.

"Kami belum dapat surat," tambahnya. 

Penyidik Subdit Kamneg Dit Reskrimum Polda Metro Jaya sudah melimpahkan berkas perkara kasus makar yang diduga melibatkan aktivis Sri Bintang Pamungkas (SBP). 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan berkas perkara itu sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, pada pekan lalu. 

"Sudah kami limpahkan untuk Pak SBP tanggal 6 Januari kemarin. Sudah kami limpahkan ke Kejaksaan Tinggi," ujar Argo, kepada wartawan, ditemui di Mapolda Metro Jaya, Senin (9/1/2017). 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini