News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Habib Rizieq Shihab Minta Penyelesaian Kasusnya Secara Kekeluargaan dengan Mediasi Polisi

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq menuju Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Jabar, di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Kamis (12/1/2017). Kehadiran Habib Rizieq di Mapolda Jabar dalam rangka memenuhi panggilan tim penyidik Polda Jabar terkait dugaan kasus penghinaan Pancasila. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  — Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menginginkan agar segala permasalahan hukum bisa diselesaikan secara kekeluargaan, termasuk kasus yang menjeratnya.

Hal itu disampaikan Rizieq terkait aksi saling lapor yang belakangan banyak terjadi.

"Janganlah kita coba saling lapor karena ini bisa mengantarkan pada konflik horizontal. Mestinya kepolisian menjembatani," kata Rizieq di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/1/2017).

"Bahkan kalau ada laporan-laporan, mestinya kepolisian mencoba untuk memediasi, apalagi kalau masalahnya sensitif," tambah dia.

Rizieq sebelumnya dilaporkan oleh berbagai pihak terkait sejumlah kasus, yakni dugaan penistaan agama, terkait logo Bank Indonesia di uang kertas, dugaan penistaan terhadap Pancasila, dan terkait pernyataan soal "sampurasun".

Rizieq memberi contoh kasus logo BI di uang kertas yang disebutnya lambang palu arit. Semestinya, kata dia, Polri memediasi antara dirinya dan pihak terkait.

"Mestinya kalau saya protes keras, kalau itu dianggap hate speech, arahan Kapolri kepada kepolisian adalah menjembatani antara mereka yang bersuara keras dan yang diprotes. Harusnya polisi mediasi kami dengan Bank Indonesia dan pihak terkait. Tidak ada mediasi," ucapnya.

Ia juga berkomentar terkait pidato Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri pada peringatan HUT ke-44 PDI-P yang dianggapnya mengandung unsur penistaan agama.

Ia mengaku telah menonton pidato Megawati hingga 10 kali sehingga meyakini bahwa pidato tersebut mengandung unsur penistaan agama dan bangsa.

Namun, ia meminta sejumlah pihak tak mendorong-dorongnya untuk melaporkan tuduhan tersebut ke kepolisian.

"Alangkah baiknya kalau itu didialogkan secara kekeluargaan," tuturnya.

Rizieq bersedia meminta maaf jika memang salah paham terhadap pidato Megawati tersebut. Namun, Megawati, menurut dia, juga harus mengklarifikasi isi pidatonya jika memang salah ucap.

Jalur kekeluargaan dianggapnya diperlukan tak hanya bagi kasus hukum ini, tetapi bagi kasus-kasus hukum lainnya. Dengan demikian, tak setiap orang dengan mudahnya melaporkan satu sama lain.

"Kami menahan diri (untuk melapor) supaya polisi bisa memediasi. Bukan hanya urusan kepada Bu Mega, melainkan juga dengan segala kelompok," kata Rizieq.

Penulis: Nabilla Tashandra

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini