News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tiga Akun Twitter FPI Tiba-tiba Diblok, Habib Rizieq: Ini Permintaan Siapa?

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq menyapa ribuan anggota FPI diiringi salawat seusai menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Kamis (12/1/2017). Kehadiran Habib Rizieq di Mapolda Jabar dalam rangka memenuhi panggilan tim penyidik Polda Jabar terkait dugaan kasus penghinaan Pancasila. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab angkat bicara mengenai pemblokiran tiga akun twitter yang berafiliasi dengan FPI.

Tiga akun itu, kata Rizieq, sering memberitakan kegiatan FPI.

Tiga akun twitter itu yakni  milik Rizieq Syihab, Front Pembela Islam dan Humas FPI.

Baca: Menkominfo Tidak Tahu Akun Twitter FPI dan Habib Rizieq Diblokir

Ketiganya diblok twitter secara bersamaan.

"Setahu kita selama ini yang namanya twitter itu tidak akan pernah mudah memblok akun siapapun. Tanpa prosedur yang berlaku. Tapi kemudian kalau tiba-tiba di blok, ini atas permintaan siapa?" tanya Rizieq di Komisi III DPR RI, Jakarta, Selasa (17/1/2017).

"Apakah atas permintaan pemerintah atau Kemenkominfo," tambahnya.

Baca: Di Hadapan Habib Rizieq, Politikus PDIP Tegaskan Pidato Megawati Tidak Menghina Umat Islam

Rizieq mendapatkan informasi Kemenkominfo telah membantah memblokir akun tersebut.

Menurut Rizieq, twitter tidak bisa serta merta menutup suatu akun tanpa ada permintaan penguasa setempat.

"Nah kalau pemerintah mengatakan tidak memblok, berarti harus ada penjelasan. Akibat itu akhirnya simpatisan FPI dan alumni 212 yang bergabung dalam muslim cyber army, mereka ramai-ramai memprotes," kata Rizieq.

Baca: Habib Rizieq: Ada Gerakan Siluman Ingin Tokoh GNPF MUI Dikriminalisasi

Menurut Rizieq, pihak twitter harus memberikan penjelasan mengenai penutupan akun tersebut.

Hal itu dilakukan bila penutupan itu dilakukan secara resmi kebijakan twitter.

"Kalau ini permintaan pemerintah, siapa yang minta. Apakah yang minta salah satu kementerian atau lembaga negara, atau salah satu pejabat, ini harus jelas. Karena ini pengebirian kebebasan pers. Ini pengebirian daripada akses informasi buat masyarakat. Kami akan hadapi itu semua," ujar Rizieq.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini