TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi mengakui, ada menteri yang kerap berpidato dalam waktu yang panjang dan tidak sesuai dengan substansi.
Bahkan, pidato semacam itu kerap disampaikan dalam acara yang juga dihadiri oleh Presiden Joko Widodo.
Baca: Menko Wiranto Sepakat Pidato Menteri tak Lebih dari 7 Menit
Johan pun sempat membahas hal ini dalam diskusi informal bersama sejumlah pejabat di lingkungan Istana Kepresidenan, seperti Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
"Saya pernah ikut diskusi, Presiden enggak ada waktu itu. Sudah lama, bulan November tahun lalu. Ngomong-ngomong, ada menteri dalam sambutan kok kayak orasi," kata Johan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (18/1/2017).
Johan mengungkapkan, diskusi itulah yang menjadi latar belakang munculnya surat edaran Seskab tertanggal 23 Desember 2016.
Baca: Puan Setuju Pidato Menteri Dibatasi Saat Ada Presiden
Dalam surat tersebut, para menteri dan pimpinan lembaga tinggi negara diimbau agar dalam setiap penyampaian sambutan suatu kegiatan yang dihadiri Presiden memperhatikan dua hal. Pertama, materi sambutan langsung pada isu pokok kegiatan. Kedua, penyampaian sambutan paling lama tujuh menit.
"Presiden kan kerja, kerja, kerja. Itu waktunya terbatas. Kalau sambutan menteri, ya jangan lama-lama. Itu dasarnya. Awalnya itu begitu," ucap Johan.
Baca: Banyak Pejabat Negara Berpidato Bertele-tele, Kabur dari Pokok Masalah
Johan mengatakan, yang terpenting dalam sambutan, para menteri langsung bicara sesuai substansi acara. Dengan begitu, peserta juga bisa langsung menangkap pokok-pokok yang disampaikan.
"Jadi, ukurannya bukan tujuh menit. Yang perlu disampaikan itu substansinya. Lalu, Pak Seskab memutuskan tujuh menit, ya tanya Seskab, mungkin terinspirasi dari kultum (kuliah tujuh menit)," ucap Johan.
Penulis : Ihsanuddin