News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Suap Pembelian Mesin Jet

KPK Diminta Bergerak Cepat Ungkap Orang Dalam Garuda Indonesia Jika Ada yang Terlibat

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Eks Presiden Direktur Garuda Indonesia Emirsyah Satar.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat penerbangan, Alvin Lie mengingatkan bahwa Garuda Indonesia adalah perusahaan terbuka.

Maka Pemerintah perlu menjaga kepercayaan pelaku pasar modal terhadap perusahaan plat merah RI ini ketika kasus suap pengadaan mesin jet Rolls Royce pada pesawat Airbus A330 yang melibatkan mantan Direktur Utama PT, Emirsyah Satar (2005-2014), diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca: Eks Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar Punya Kekayaan Fantastis

Untuk itu, Alvin Lie mendorong KPK untuk mengusut tuntas siapa saja oknum di dalam Garuda Indonesia yang turut terlibat di dalam kasus dugaan suap pembelian mesin pesawat jet terbesar dari Inggris, Rolls-Royce.

"Apabila indikasi memang kuat, sepatutnya KPK bergerak cepat. Ungkap tuntas siapa saja oknum di dalam GA yang terlibat," ujar Alvin Lie kepada Tribunnews.com, Kamis (19/1/2017).

Karena Alvin Lie menegaskan pada umumnya korupsi dilakukan berkelompok. Hampir mustahil oleh 1 orang saja.

Baca: BREAKING NEWS: Bekas Dirut Garuda Emirsyah Satar Tersangka Pembelian Mesin Jet Rolls Royce

Lebih lanjut, kata dia, semua yang terbukti terlibat harus dijatuhi sanksi sesuai hukum dan perundangan yang berlaku.

"Pilihan pesawat dan mesin terkait melibatkan sedikitnya bidang teknik dan mungkin juga bidang keuangan," jelasnya.

Mantan Direktur Utama Garuda Indonesia Emirsyah Satar diduga menerima suap dari Rolls Royce dan membuka rekening di Singapura.

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya pernah mengungkapkan terkait mengenai petinggi BUMN yang menerima uang di Singapura.

"Iya, itu yang dulu saya sampaikan," kata Agus Rahardjo, Jakarta, Kamis (19/1/2016).

Pada saat itu, Agus mengatakan kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Kata Agus kasus tersebut tidak hanya satu.

"Jadi tidak hanya satu. Mudah-mudahan doakan kita bisa usutnya lebih cepat," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Royal Kuningan Hotel, Jakarta, Rabu (14/9/2016).

KPK akan memberikan keterangan resmi mengenai penetapan Emirsyah Satar sebagai tersangka.

Selain Emirsyah, diduga masih ada tersangka lainnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini