TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rumah mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Emirsyah Satar, di Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, digeledah tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (18/1/2017).
Demikian disampaikan Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said Kav C1, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (19/1/2017).
Menurut Laode, penggeledahan dilakukan dalam rangka pengembangan penyidikan kasus suap pengadaan mesin jet Rolls Royce untuk 50 pesawat Airbus A330, yang melibatkan Emirsyah Satar sewaktu menjabat Dirut PT Garuda Indonesia, 2005-2014.
Uang suap yang diterima Emisyah Satar selama 9 tahun menjabat Dirut PT Garuda Indonesia terbilang fantastis.
Yakni sebanyak 1,2 juta Euro dan 180 ribu Dolar Amerika Serikat atau setara Rp20 miliar, hingga dalam bentuk barang senilai 2 juta Dolar AS atau setara Rp26,8 miliar yang tersebar di Indonesia, termasuk kondominium di Singapura.
Selain Emirsyah Satar, KPK juga sudah menetapkan Benefiacial owner Connaught International Pte Ltd sekaligus CEO dan pendiri PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Group, Soetikno Soedarjo, sebagai tersangka dalam kasus ini.
Sebab, ia berperan sebagai pemberi suap dari Rolls Royce ke Emirsyah Satar.
Karena itu, tim KPK juga menggeledah rumah pengusaha Soetikno Soedarjo yang berada di Cilandak Barat, Jakarta Selatan dan kantor PT MRA di Wisma MRA, Jalan TB Simatupang 19A, Jakarta Selatan.
Selain itu, tim KPJ juga menggeledah dua rumah di Jatipadang dan kawasan Bintaro, Jaksel.
Penggeledahan kelima tempat tersebut dilakukan sepanjang Rabu hingga Kamis.
"Sekarang sedang dilakukan penggeledahan di lokasi kelima, di Bintaro. Hasilnya nanti akan disampaikan setelah konferensi pers," kata Laode.