Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Sukamta meminta ketegasan pemerintah Indonesia soal kehadiran Warga Negara Indonesia (WNI) memenuhi undangan Presiden Israel Reuven Rivlin.
Pemerintah harus menegaskan bahwa kehadiran seorang WNI ke Yerusalem, Israel bukanlah sikap resmi pemerintah.
Diketahui anggota Komisi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga MUI hadir memenuhi undangan Presiden Israel belum lama ini.
“Pemerintah Indonesia perlu menegaskan bahwa kehadiran mereka tidak mewakili sikap resmi Indonesia," kata Sukamta melalui pesan singkat, Jumat (20/1/2017).
Lanjut dia, seharusnya orang yang menghandiri undangan Presiden Israel memahami konstitusi Indonesia dan sikap MUI serta kondisi kebatinan masyarakat Indonesia yang sebagian besar memang menolak Israel.
Sukamta mengatakan tindakan itu jelas mencederai perasaan dan konstitusi bangsa Indonesia.
Apalagi setelah kemenangan Donald Trump menjadi Presiden Amerika Serikat, kedudukan Israel bisa lebih kuat.
Dimana Donald Trump berjanji akan memindahkan Kedubes Amerika ke Yerusalem yang sebagian pihak mengklaim sebagai ibukota Israel.
“Jangan sampai dengan kejadian ini Indonesia juga terkesan mendukung hal itu,” kata Sekretaris Fraksi PKS DPR RI ini.
Sukamta menegaskan kehadiran mereka yang tidak mewakili Majelis Ulama Indonesia tersebut tidak patut.
Bahkan, Sukamta menyampaikan kalau alasan kunjungan adalah untuk diplomasi mewujudkan perdamaian di Palestina, jelas tidak tepat.
“Karena kita tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel,” katanya.
Indonesia, dikatakan Sukamta, dalam konstitusinya tegas menolak penjajahan yang secara nyata tidak mengakui entitas negara Israel.
Perjuangan diplomatik Indonesia dilakukan lewat PBB.