News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Empat Tahanan Narkoba Mabes Polri yang Kabur Melawan dan Berhasil Lari Saat Disergap

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Brigjen Pol Eko Daniyanto.

Keempat tersangka atau tahanan yang berhasil melarikan diri saat penangkapan tersebut adalah Antoni bin M Ridwan (33) tersangka kasus ganja.

Kemudian Azizul alias Izul (30) tersangka kasus sabu, Amiruddin alias Amir (27) tersangka kasus ganja, dan Cai Chang alias Antoni (49) tersangka kasus sabu.

"Untuk keempat tersangka yang lain masih dalam pengejaran oleh tim Tipid Narkoba Bareskrim Polri diback up anggota Reskrim Polres Sukabumi.

Eko menambahkan, ada tim lain melakukan pengejaran terhadap dua tahanan yang juga melarikan diri dari tahanan direktorat yang dipimpinnya.
Keduanya yakni, Ricky Felani alias Ruslan (30) kasus ganja dan Jaya alias Jaya (34) kasus ganja.

Diberitakan, tujuh tahanan yang ditahan di Rutan Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, di Jalan Letjen MT Haryono 11, Cawang, Jakarta Timur, melarikan diri pada Selasa (24/1/2017) subuh.

Mereka kabur dari tahanan setelah membobok tembok kamar mandi kamar tahanan menggunakan besi. Diduga mereka melubangi tembok tersebut selama seminggu.

Mereka juga menggunakan sejumlah pakaian atau kain untuk memanjat tembok pembatas rutan dan Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RSPON) yang berada di samping gedung rutan.

Penulis: Abdul Qodir

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini