News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hakim MK Ditangkap KPK

KPK Dalami Keterangan Basuki Soal Mafia Impor Daging di Bulog

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka kasus dugaan suap uji materiil Undang-Undang Peternakan dan Kesehatan di Mahkamah Konstitusi, Basuki Hariman, keluar dari gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/1/2017). Basuki menjalani pemeriksaan perdana sebagai saksi untuk tersangka Hakim Konstitusi Patrialis Akbar pascaterjaring operasi tangkap tangan KPK. TRIBUNNEWS/HERUDIN

‎Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami pengakuan dari Dirut PT Impexindo Pratama, Basuki Hariman terkait dugaan kartel impor daging di Badan Urusan Logistik (Bulog).

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menuturkan penyidiknya akan mendalami kartel impor daging sapi asal India yang diduga melibatkan sejumlah petinggi Bulog, sesuai dengan keterangan Basuki.

"Itu (dugaan kartel impor daging sapi) bisa menjadi salah satu konsen bahwa siapa saja pihak-pihak terkait dengan rangkaian pristiwa ini," ujar Febri, Senin (30/1/2017).

Pendalaman informasi serta bukti atas dugaan tersebut akan dilakukan melalui pemeriksaan para saksi yang berkembang dalam pemeriksaan.

"Ini masih terbuka luas seiring proses penyidikan yang tengah dilakukan KPK. Nanti kita akan lihat siapa saja pihak-pihak lain yang akan dimuncul dalam proses pemeriksaan ini, ada pemeriksaan saksi-saksi yang akan kita lakukan," tambah Febri.

Untuk diketahui, Basuki merupakan tersangka kasus dugan memberi suap pada Hakim MK, Patrialis Akbar terkait uji materi Undang-undang nomor 41 tahun 2001 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan

Usai diperiksa KPK, Basuki membenarkan dirinya berkepentingan agar uji materi itu digolkan karena ia ingin menghilangkan kartel daging sapi di Indonesia.

Menurutnya selama ini para mafia itu leluasa "bermain" dengan memanfaatkan payung hukum melalui Undang-undang nomor 41 tahun 2001 tersebut.

‎Basuki juga mengungkap, maraknya daging sapi dari India ke Indonesia tak lepas dari adanya kartel daging yang berimbas pada meruginya para peternak lokal.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini