TRIBUNNEWS.com - Belanda mengembalikan 288 artefak dan benda bersejarah milik Indonesia yang dibawa secara ilegal selama masa kolonial.
Kantor Pemerintah Belanda dalam pernyataannya, ratusan artefak dan benda bersejarah itu dikembalikan atas permintaan Indonesia.
"Artefak itu diserahkan secara resmi ke Indonesia pada 20 September 2024 di Wereldmuseum Amsterdam dan dihadiri oleh Direktur Jenderal Kebudataan Indonesia, Hilmar Farid, dan Panitia Repatriasi Indonesia," bunyi pernyataan itu, Jumat (20/9/2024), dilansir Anadolu Ajansi.
"Benda-benda bersejarah ini dibawa secara ilegal ke Belanda selama masa kolonial. Benda-benda ini memiliki nilai budaya bagi Indonesia," imbuh pernyataan tersebut.
Di antara ratusan artefak dan benda-benda bersejarah yang dikembalikan, termasuk empat patung Hindu-Buddha yang dibawa Belanda dari Jawa pada paruh pertama abad ke-19.
Sebanyak 284 benda lainnya meliputi senjata, koin, perhiasan, dan tekstil yang dibawa ke Belanda dari Bali Selatan pada 1906, setelah penaklukan kolonial Belanda atas pulau-pulau Indonesia.
Komite Koleksi Kolonial menyelidiki asal-usul artefak budaya yang dibawa ke Belanda dari negara lain dan membuat rekomendasi untuk mengembalikannya sesuai kebijakan nasional tentang koleksi kolonial.
Belanda, mengikuti rekomendasi komite tersebut, mengembalikan artefak sejarah selundupan untuk kedua kalinya.
Sebelumnya, Belanda memulangkan artefak tersebut ke Indonesia dan Sri Lanka pada musim panas 2023.
478 Artefak Indonesia dan Sri Lanka Telah Dikembalikan
Pada Juli 2023, Belanda mengumumkan telah mengembalikan 478 artefak dan benda-benda bersejarah milik Indonesia dan Sri Lanka.
Sama seperti 288 artefak yang dikembalikan pada 20 September 2024, 400 lebih benda-benda tersebut dibawa ke Belanda selama masa kolonial.
Kebanyakan benda-benda itu diperoleh lewat paksaan atau penjarahan.
Dikutip dari situs resmi Pemerintah Belanda dan Kompas.com, berikut rincian benda-benda bersejarah yang dikembalikan saat itu:
Indonesia
Keris dari Klungkung, Bali