Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendorong Polri untuk menjerat IS pelaku pembunuhan Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan dengan hukuman yang setimpal.
Hal itu dikatakan Anggota Kompolnas Poengky Indarti, Jumat (20/9/2024).
Menurutnya, hukuman yang setimpal mesti diberikan terlebih IS merupakan residivis.
“Kami berharap yang bersangkutan diproses dengan dukungan scientific crime investigation sehingga nanti hasilnya profesional dan valid," tegas Peongky.
Baca juga: Kompolnas Bakal Datangi Kapolda Sulsel terkait Dugaan Intimidasi Wartawan Buntut Berita Pungli SIM
Kompolnas juga berterimakasih atas kerja Polri, khususnya Polda Sumatera Barat dan Polres Padang Pariaman usai berhasil menangkap IS.
"Kompolnas sangat apresiasi atas gerak cepat, kerja keras dari seluruh anggota Polri. Khususnya di sini Polda Sumatera Barat dan Polres Padang Pariaman. Kami sangat senang dengan kinerja polisi," ujarnya.
Kepolisian RI meringkus IS pada Kamis (19/9/2024) di sebuah rumah kosong milik warga.
Ia ditangkap setelah aparat kepolisian melakukan pencarian selama 11 hari sejak penetapan tersangka.
Dalam kurun 11 hari, polisi menyisir sejumlah tempat dari hutan hingga perbukitan yang diduga menjadi tempat persembunyian IS.
Sebelumnya, korban dinyatakan hilang oleh keluarga sejak Jumat (6/9/2024) malam.
Belakangan korban ditemukan terkubur tanpa busana pada Minggu (8/9/2024).
Lokasi penguburan korban hanya berjarak 500 meter dari rumahnya di Jorong Pasa Galombang, Nagari Guguak, Kayu Tanam, Padang Pariaman, Sumatra Barat.