News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fadli Zon: Kita Tidak Ingin Ada BUMN yang Lepas Lagi

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fadli Zon

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adiatmaputra Fajar Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 72 tahun 2016 membuat DPR tidak bisa memantau seluruh aksi korporasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon pun mengaku takut adanya PP tersebut.

Karena ada potensi saham BUMN bisa dialihkan ke swasta tanpa pengawasan dari pihak parlemen.

"Kita tidak ingin ada BUMN yang lepas lagi," ujar Fadli Zon di acara diskusi KAHMI, Jakarta, Senin (6/2/2017).

Baca: Fadli Zon: Ulang Tahun Kesembilan, Gerindra Terus Berkembang Menjadi Partai Besar dan Matang

Politikus Gerindra itu memaparkan PP Nomor 72 bisa mengarah ke holdingisasi BUMN.

Dalam hal tersebut, secara manajerial Fadli Zon menilai tidak ada masalah.

Namun, ke depan harus bisa berubah.

"Kita lihat dari awal tidak libatkan DPR dan tanpa APBN maka mereka memperlakukan diri selayaknya perusahaan biasa dan bisnis action," ungkap Fadli Zon.

Fadli menambahkan melalui PP Nomor 72 tahun 2016, pihak swasta sudah mulai melirik perusahaan plat merah yang strategis.

Jika tidak ada revisi, Fadli yakin akan ada BUMN yang dijual ke swasta seperti Indosat.

"Nanti kita berpotensi kehilangan BUMN strategis," kata Fadli Zon.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini