TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat (PD), Syarief Hasan menegaskan tidak perlu Ketua Umum PD Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dihadirkan dalam persidangan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Karena menurut mantan Mantan Menteri Koperasi dan UKM era SBY itu, kehadiran mantan Presiden sebelum Joko Widodo (Jokowi) itu tidak memiliki hubungan dengan kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Ahok.
"Tidak perlu. Dan sama sekali tidak ada hubungannya dengan SBY," kata anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat ini kepada Tribunnews.com, Senin (6/2/2017).
Penasihat hukum Ahok, Tommy Sihotang, mengatakan akan meminta Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dihadirkan dalam persidangan kasus penodaan agama dengan terdakwa Ahok.
Permintaan itu akan dilakukan terkait dengan ucapan SBY yang menyebut ada yang menyadap percakapan dirinya dengan Ketua MUI KH Maruf Amin.
Syarief Hasan katakan, permintaan kubu Ahok agar menghadirkan SBY ke dalam sidang hanya sebuah upaya pengalihan isu dari substansi penistaan agama ke penyadapan.
"Itu hanya mengalihkan persoalan substansi dari penistaan agama ke penyadapan," ujar Syarief Hasan.
Sementara itu Ketua DPD Jakarta Partai Demokrat, Nachrowi Ramli mempertanyakan keinginan salah satu penasehat hukum Basuki Tjahaja Purnama, Tommy Sihotang untuk menghadirkan SBY di persidangan kasus dugaan penistaan agama.
Nachrowi Ramli mengatakan untuk menghadirkan SBY sebagai Ketua Umum Partai Demokrat di persidangan perlu ada prosedur tertentu.
"Kami harus tahu dulu untuk apa kehadiran Pak SBY di persidangan, karena kami punya aturan sendiri untuk menghadirkan ketua umum. Kalau hanya untuk mendengarkan saja kan untuk apa," kata Nachrowi Ramli di DPP Partai Demokrat, Wisma Proklamasi 41, Jakarta Pusat, Sabtu (4/2/2017).
Sementara Sekretaris Jenderal Parta Demokrat, Hinca IP Panjaitan enggan menanggapi keinginan Tommy Sihotang tersebut.
Ia hanya menyatakan pihaknya terus monitor masalah tersebut usai isu penyadapan kepada SBY tersebut mencuat di publik.
"Yang kita tahu ada problem besar dalam penyadapan tersebut. Kita tunggu sampai terang benderang dan proses berjalan terus," ujar Hinca.