News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ditempatkan di Penjara Super Maksimum, Anggoro Widjojo Tidur Beralaskan Kasur Tipis

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekitar pukul 05.00 WIB, Senin (7/2/2017), blok A Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, kedatangan penghuni baru.

Penjara di Blok A yang sebelumnya sempat kosong karena mengalami renovasi tersebut akhirnya diisi oleh penghuni baru yakni narapidana kasus korupsi pengadaan sistem komunikasi radio terpadu Kementerian Kehutanan, Anggoro Widjojo.

Baca: Anggoro Dikerangkeng Sendirian di Blok A Lapas Gunung Sindur

Anggoro menghuni salah satu sel di Blok A setelah dipindahkan dari Lapas Klas I Sukamiskin Bandung. Kakak dari Anggodo Widjojo ini akan menghuni kamar sel berukuran 2x3 meter.

Di dalam kamar sel berdinding putih tersebut, pihak Lapas hanya menyediakan fasilitas kloset untuk buang air, serta dipan yang dilapisi kasur busa tipis. Fasilitas tersebut sama dengan yang diterima para napi lainnya.

"Tidak ada yang istimewa, beliau mendapatkan fasilitas yang sama dengan napi lain. Kipas angin saja tidak boleh dibawa ke dalam sel," ujar Kepala Lapas Klas III Gunung Sindur, Mujiarto, kepada Tribun.

Pihak Lapas Gunung Sindur juga tidak membolehkan napi untuk membawa alat elektronik karena tidak ada colokan listrik yang tersedia di kamar.

Selama dua pekan ke depan, Anggoro akan menjadi satu-satunya napi yang akan tinggal di blok A. Sebelumnya ada napi korupsi lainnya yang tinggal di blok ini yakni Gayus Tambunan.

Namun Gayus kini menempati sel di Blok B setelah kamar di Blok A mengalami renovasi sejak tahun lalu. Gayus sendiri diboyong ke Lapas Gunung Sindur dari dari Lapas Sukamiskin pada September 2015.

Namun dalam dua pekan ke depan, napi khusus dari blok lain akan ditempatkan di blok A bersama Anggoro.

Fasilitas yang diterima Anggoro ini akan jauh berbeda dengan yang diterimanya di Lapas Sukamiskin. Anggoro sebelumnya dikabarkan kedapatan singgah ke apartemen di kawasan Kecamatan Cibeunying Kidul.

Anggoro pun disebut-sebut telah empat kali berkunjung ke apartemen yang berjarak 3,5 kilometer dari Lapas Sukamiskin tersebut.

Hal ini bukan pertama kali dilakukan oleh Anggoro. Kala masih berstatus sebagai tersangka, dirinya pernah menjadi buron KPK sejak 17 Juli 2009. Anggoro akhirnya tertangkap di Shenzen, Cina, Rabu, pada 29 Januari 2014.

Sebagai napi tindak pidana korupsi, Anggoro sendiri akan berstatus napi khusus. Di Lapas Gunung Sindur, napi tindak pidana, korupsi, dan terorisme merupakan napi yang mendapatkan perlakuan khusus.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini