Laporan Wartawan Tribunnews, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Narapidana kasus korupsi pengadaan sistem komunikasi radio terpadu Kementerian Kehutanan, Anggoro Widjojo menempati sel dengan keamanan ketat di Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Yang bersangkutan ditempatkan di blok dengan maximum security," ujar Kepala Lapas Klas III Gunung Sindur, Mujiarto kepada Tribun.
Anggoro Widjojo akan mengisi sel penjara di Blok A yang sebelumnya sempat kosong karena mengalami renovasi.
"Dia tidak mendapatkan keistimewaan tapi memang perlakuannya khusus," tambah Mujiarto.
Fasilitas yang diterima Anggoro Widjojo ini akan jauh berbeda dengan yang diterimanya di Lapas Sukamiskin, Bandung.
Anggoro Widjojo sebelumnya dikabarkan kedapatan singgah di sebuah apartemen di kawasan Kecamatan Cibeunying Kidul, Bandung.
Anggoro Widjojo pun disebut-sebut telah empat kali berkunjung ke apartemen yang berjarak 3,5 kilometer dari Lapas Sukamiskin tersebut.
Hal ini bukan pertama kali dilakukan oleh Anggoro Widjojo.
Kala masih berstatus sebagai tersangka, dirinya pernah menjadi buron KPK sejak 17 Juli 2009.
Anggoro Widjojo akhirnya tertangkap di Shenzen, Cina pada 29 Januari 2014.
Sebagai napi tindak pidana korupsi, Anggoro Widjojo sendiri akan berstatus napi khusus.
Di Lapas Gunung Sindur, napi tindak pidana, korupsi, dan terorisme merupakan napi yang mendapatkan perlakuan khusus.
Napi dengan berstatus khusus tersebut ditempatkan di Blok A yang mendapatkan penjagaan berstatus super maksimum.
Berikut penuturan Kalapas Gunung Sindur, Mujiarto kepada Tribun, simak dalam tayangan video di atas. (*)