"Ini disaksikan seluruh mitra dan tidak lazim lah. Apalagi ini bukan perusahaan dia. Ini perusahaan negara, kita wakil rakyat mengkritik wajar," kata Mukhtar.
Mengenai upaya hukum, Mukhtar masih mempertimbangkannya.
Ia mengaku akan berkonsultasi kepada Oesman Sapta sebagai Ketua Umum Hanura.
Mukhtar tidak mengetahui kemarahan Chappy Hakim.
Dalam rapat yang berlangsung tertutup, ia hanya menanyakan komitmen PT Freeport dalam membangun smelter.
"Kalau saya tidak memberikan statement itu rapat tidak selesai. Saya menyampaikan saran kepada Freeport agar dalam menjawab pertanyaan fraksi, konsisten," kata Mukhtar.
Sampai berita ini diturunkan belum ada penjelasan dari PT Freeport Indonesia atau Chappy Hakim.
Sebelumnya diberitakan, DPR Komisi VII menggelar rapat dengar pendapat dengan para perusahaan Kontrak Karya (KK).
Hadir dalam rapat tersebut pengusaha tambang dari PT Freeport Indonesia, PT Vale Indonesia, PT Amman Mineral Nusa Tenggara, PT Sulawesi Mining Investment, dan PT Gebe Industry Nickel.
Rapat DPR Komisi VII dengan perusahaan Kontrak Karya membahas pelaksanaan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 tahun 2017 yang merevisi PP Nomor 23 tahun 2010.
Aturan yang dikeluarkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatur tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha.
Rapat dijadwalkan mulai sekitar pukul 11.00 WIB.
Namun sekitar pukul 12.05 WIB rapat DPR Komisi VII dengan Freeport Cs diputuskan untuk tertutup.