TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri menengarai, isu e-KTP palsu dari Kamboja sengaja dihembuskan jelang Pemilihan Kepala Daerah Serentak.
Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli mengatakan, e-KTP bodong yang ditemukan oleh Bea Cukai Bandara Soekarno-Hata tengah diselidiki.
"Sedang diselidiki, dan saat ini fakta- faktanya belum terdokumen," ujar Boy di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (10/2/2017).
Baca: Bea Cukai Duga Temuan 36 KTP Elektronik Palsu untuk Kejahatan Ekonomi
Baca: Kemendagri Benarkan Temuan e-KTP Palsu dari Kamboja
Baca: Jusuf Kalla Menduga KTP Palsu dari Kamboja Bukan untuk Pilkada
Boy menduga, bahwa pengiriman e-KTP bodong direkayasa sedemikian rupa untuk merusak momen Pilkada Serentak 2017.
Karenanya, ucap Boy, masyarakat perlu waspada isu-isu yang bakal berhembus jelang Pilkada.
"Menjelang Pilkada ini, ada hal-hal yang sifatnya sengaja digulirkan. Intinya ingin menimbulkan keresahan, menimbulkan ketidakpercayaan terhadap penyelenggaraan pemilu," ujar Boy.
Di media sosial, telah ramaidengan temuan e-KTP bodong. Boy meminta, masyarakat tidak mudah terpengaruh dengan isu e-KTP.
Terutama menghubungkannya untuk mendiskreditkan kandidat Pilkada. Boy menegaskan, pihaknya akan menyelidiki awal mula berita e-KTP ini muncul. Kemudian, asal dan tujuan e-KTP juga diselidiki.
"Sedang dilakukan penyelidikan berkaitan dengan siapa yang menyebarkan konten itu dan faktanya seperti apa. Oleh Bareskrim sedang berjalan," ucap Boy.
Boy enggan berspekulasi mengenai pernyataan Komisi II DPR, e-KTP bodong berasal dari Kamboja. Boy meminta Komisi II DPR melaporkan temuannya itu, kepada pihak kepolisian untuk kemudian diselidiki bersama.
"Nanti kita lihat seperti apa. Sangat penting juga kalau memang ada, itu bisa dilaporkan ke polisi," ucap Boy.