TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) Bachtiar Nasir memastikan bahwa uang dalam rekening Yayasan Keadilan Untuk Semua hanya menampung hingga Rp 3 miliar.
Dana itu berasal dari donatur masyarakat untuk aksi bela Islam pada 4 November dan 2 Desember 2016.
"Yang di saya cuma Rp 3 miliar. Belum terpakai semua, kita rawat betul dana itu," ujar Bachtiar di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (10/2/2017).
Dana tersebut dialokasikan untuk konsumsi, peserta unjuk rasa, hingga korban luka-luka saat aksi 411.
Bachtiar mengatakan, mereka juga menggunakannya untuk biaya publikasi seperti pemasangan baliho, spanduk, dan sumbangan lainnya.
"Kita sumbangkan juga Rp 500 juta ke Aceh, dan Rp 200 juta kita sumbangkan untuk korban di Sumbawa. Jadi dananya untuk umat lagi," kata Bachtiar.
Bachtiar mengatakan, sisa dana yang terkumpul masih berada di rekening tersebut. Ia membantah ada aliran uang dari rekening yayasan ke pihak lain yang tak sesuai peruntukannya.
Ia juga menegaskan bahwa dirinya bukan merupakan pengurus Yayasan Keadilan Untuk Semua.
Menurutnya, GNPF hanya menggunakan rekening yayasan, setelah adanya kesepakatan, untuk menampung sumbangan umat Islam.
"Saya di yayasan itu bukan pengawas, bukan pembina, bukan pendiri juga. Jadi tidak ada yang namanya unsur pencucian uang," kata Bachtiar.
Bachtiar diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri sebagai saksi dalam kasus dugaan pencucian uang dengan tidak pidana asal pengalihan kekayaan yayasan Keadilan Untuk Semua.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya sebelumnya mengatakan, polisi menemukan dugaan penyimpangan penggunaan dana yayasan Keadilan Untuk Semua.
"Kita tahu ada penghimpunan dana dari umat ya. Kita sedang pastikan bahwa penyimpangan penggunaan dana itu kita sedang proses," ujar Agung.
Agung mengatakan, penyidik telah mengantongi banyak bukti adanya penyimpangan tersebut.