News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rizieq Shihab Dipolisikan

Rizieq Shihab Akan Penuhi Panggilan Polisi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri dan Ditreskrimum Polda Jawa Barat dipastikan tak menempuh pemanggilan paksa tersangka dugaan penodaan lambang negara pancasila, Rizieq Shihab.

Kuasa hukum pimpinan ormas FPI Kapitra Ampera memastikan kliennya bersedia menghadiri penyidikan di Mapolda Jawa Barat.

Terkait penyidikan ini, pihak Rizieq Shihab menegaskan telah menempuh komunikasi dengan para penyidik kepolisian.

Sebelumnya, tersangka dugaan penodaan lambang negara Pancasila, Rizieq Shihab tak menghadiri dua kali pemanggilan polisi, setelah ditetapkan jadi tersangka.

Pihak kepolisian sempat meminta tersangka hadir secara baik-baik tanpa penjemputan paksa.

Rizieq jadi tersangka kasus dugaan penodaan Pancasila dan penghinaan terhadap presiden pertama Soekarno dan dilaporkan Sukmawati Soekarnoputri pada Oktober 2016.

Rizieq Shihab ditetapkan menjadi tersangka pada 30 Januari 2017, setelah polisi melakukan gelar perkara di Mapolda Jawa Barat.

>
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini