Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melaporkan balik mantan Ketua KPK, Antasari Azhar, ke Bareskrim Polri.
Laporan dibuat SBY di Gedung KKP, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (14/2/2017) malam.
Antasari dilaporkan atas dugaan melakukan fitnah dan pencemaran nama baik SBY.
Namun, pelaporan tersebut dibuat melalui surat dari SBY yang dibawa penasihat hukum SBY ke kantor Bareskrim Polri.
Baca: SBY Sebut Dirinya Sudah Prediksi Akan Ada Serangan Dari Antasari
"Pengacaranya Pak SBY baru saja menyampaikan melaporkan surat laporan dari Pak SBY terhadap fitnah dan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Antasari Azhar," ujar Wakil Sekjen Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin, di depan kantor Bareskrim Polri, usai menyerahkan surat pelaporan SBY.
Surat laporan kepolisian yang dibuat SBY diserahkan ke Bareskrim Polri lewat empat orang utusan SBY.
Di antaranya Didi Irawadi, Ferdinand Hutahaean dan Imelda Sari.
Baca: Renungan Malam Antasari Sebelum Tuding SBY Aktor Intelektual Kasus Nasrudin
Lantas, Didi menyebut akan ada gelar perkara dari pihak Bareskrim, Rabu (15/2/2017) pukul 09.00 WIB, sebagai tindak lanjut pelaporan SBY tersebut.
Belum diketahui apakah pihak SBY sudah secara resmi membuat laporan kepolisian di Bareskrim atau belum.
Sebab, saat awak media memintanya menunjukkan surat Tanda Bukti Laporan kepolisian, keempat utusan SBY tersebut bergegas berjalan tergesa-gesa meninggalkan kantor Bareskrim menuju mobilnya.
Mereka mengaku hendak menghadiri jumpa pers yang digelar SBY di kediaman, Wisma Kuningan, Jakarta Selatan.