Putusan kasasi dikoreksi lagi oleh Peninjauan Kembali (PK).
"Putusan PK dikoreksi PK diatasnya. Ya kan. Coba akal sehat enggak," ujar Benny.
Sebelumnya, Antasari buka suara mengenai kasus yang menjeratnya.
Dia mengungkapkan adanya keterlibatan SBY dan Hary Tanoesoedibjo untuk mengkriminalisasi dirinya.
Antasari meminta SBY jujur dan terbuka kepada publik mengenai rekayasa kasus pembunuhan Nasrudin.
"Saya minta Pak SBY jujur, terbukalah pada publik, terbukalah pada kita semua, saya sudah mengalami penjara delapan tahun," ujar Antasari di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (14/2/2017).
Antasari menyebut SBY merupakan inisiator dari kasus yang menjeratnya.
Antasari mengatakan, SBY menginstruksikan Hary Tanoesoedibjo untuk menyambangi rumahnya.
Kejadian itu, terjadi pada Maret 2009. Dua bulan sebelum terjadinya pembunuhan Nasrudin. Hary Tanoesoedibjo datang malam-malam ke rumah Antasari.
"Orang itu adalah Hary Tanoesoedibjo. Beliau diutus oleh Cikeas, waktu itu siapa di Cikeas? Nah itu. (Hary Tanoe) datang ke rumah saya minta, 'Jangan menahan Aulia Pohan karena saya bawa misi Pak. Saya diperintah dari sana untuk menemui Bapak'," ujar Antasari mengutip pembicaraannya dengan Hary Tanoesoedibjo.
Tapi, Antasari menolak permintaan Hary Tanoe.
Dia yang saat itu, menjabat sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, mengatakan sudah ada Standar Operasional Prosedur di KPK.