Tujuan dan sasarannya jelas saudara-saudara, siapapun tahu. Agar nama SBY dan nama Agus Harimurti Yudhoyono rusak, tercoreng.
Akhirnya, yang diharapkan dalam pilkada Jakarta yang pemungutan suaranya akan dilaksanakan esok hari 15 Februari 2017, Agus-Sylvi kalah.
Dari hati saya yang paling dalam harus mengatakan luar biasa politik ini, luar biasa negara kita sekarang ini. Setelah sejak november saya SBY terus diserang dan dihancurkan nama baik saya tujuannya jelas sekali agar elektabilitas Agus Harimurti drop dan menurun dan kemudian kalah dalam Pilkada.
Tapi nampaknya, masih belum puas karena hal ini harus menghancurkan nama SBY dan AHY di jam-jam terakhir sebelum pemungutan suara. I have to say politik ini kasar, kurang berkeadaban, tak masuk di akal sehat dan naudzubillah sepertinya kekuasaan bisa berbuat apa saja.
Menindas yang lemah dan tidak berdaya. Malam ini saya jawab dan klarifikasi sehingga tuduhan sadis Antasari bersamaan dengan jalan hukum yang sudah saya tempuh hari ini juga.
Sementara fitnah Antasari kepada keluarga saya yang lain akan juga dituntut secara hukum pada saatnya yang tepat nanti. Meskipun saya pesimis dan bisa-bisa keadilan tak bisa saya dapatkan. Tapi saya tetap percaya atas keadilan yang diberikan oleh Allah.
Saya tidak tahu kapan dan bagaimana cara keadilan Allah, keadilan Tuhan akan datang. Sekarang ini, sepertinya selalu membenarkan yang kuat dan bukan memperkuat kebenaran.
Saya tidak tahu apakah saudara saudara, pers dan media juga berani memperkuat kebenaran atau juga selalu membenarkan yang kuat. Saudara saudara, Antasari menuduh saya sebagai inisiator dari kasus hukumnya. Seolah-olah tidak bersalah, dan hanya menjadi korban. Dengan izin Allah, dengan tegas saya sampaikan tuduhan itu sangat tidak benar.
Tuduhan itu tanpa dasar. Tuduhan itu liar. Tidak ada niat, tidak ada pikiran dan tidak ada pula tindakan saya untuk melakukan tindakan yang seolah olah mengorbankan Antasari.
Kejahatan yang melibatkan Antasari tersebut tak ada hubungannya dengan posisi dan jabatan saya dan juga posisi dan jabatan Antasari saat itu.
Untuk diingat saudara saudaraku rakyat Indonesia, saya tidak pernah menggunakan kekuasaan saya sebagai Presiden dulu untuk mencampuri penegak hukum untuk kepentingan politik saya. Saya tidak pernah mengintervensi kepolisian, kejaksaan, dan majelis hakim.
Sama sekali tidak, dalam urusan hukum kasus Antasari. Karenanya, saya berharap para penegak hukum dapat menggelarkan dan membuka kembali kasus Antasari.
Saya tidak tahu bagaimana aturan hukumnya, saya berharap ungkap semua fakta, data dan kebenaran dengan gamblang. Segamblang gamblangnya. Saya kira para penegak hukum yang memproses kasus Antasari masih ada semua. Penyelidik dan penyidik kepolisian masih ada.
Mantan Kapolri nya masih ada. Penuntut, jajaran kejaksaan masih ada. Mantan Jaksa Agungnya masih ada, pemutus tuntutan umum masih ada. Majelis hakim saya kira juga masih ada. Bapak bapak para pendekar kebenaran dan keadilan, ceritakan kebenaran apa adanya.