Sementara itu, Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian mengatakan, dalam pengakuannya kepada polisi Malaysia, Siti Aisyah mengatakan, dia memang dibayar untuk melakukan perbuatannya.
Namun, menurut pengakuannya, ia bersedia saat itu karena mengira tawaran tersebut adalah bagian sebuah acara prank untuk televisi.
Disebutkan, sebelumnya Aisyah dan seorang perempuan Vietnam itu sudah pernah melakukan hal serupa untuk sebuah acara lucu televisi, dan mereka mendapatkan imbalan uang "beberapa dollar".
"Dalam aksi prank atau menipu orang sekadar untuk lucu-lucuan itu, satu perempuan menutup mata (orang yang disasar) yang satunya lagi menyemprotkan sesuatu," kata Tito kepada wartawan di kampus Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh, Jumat (17/2/2017).
"Pekerjaan" itu, lanjut Tito, sudah dilakukan beberapa kali oleh Siti Aisyah dan perempuan Vietnam tersebut.
"Terakhir, (sasarannya adalah) Kim Jong Nam. Di semprotannya kali ini ternyata ada bahan berbahaya," sebut Tito.
Siti Aisyah, tambah Tito, tidak menyadari apa yang sebenarnya terjadi.
"Dia tidak menyadari bahwa itu merupakan upaya pembunuhan oleh pihak yang diduga sebagai agen asing," kata Tito.
Berita Populer
-
-
Profil Brigjen Eko Hadi Santoso, Reserse Anti Teror Jabat Dirtipid Narkoba Bareskirm Polri
-
Mudik Gratis Balik Rantau Jateng-Jakarta 2025, Pendaftaran Moda Bus Dibuka Hari Ini, Ada 3.150 Kuota
-
KontraS Sudah Menduga DPR dan Pemerintah Kebut Pembahasan RUU TNI: Mau Disahkan di Sidang Paripurna
-
Pastikan Subsidi Tepat Sasaran, Menteri Bahlil: Karena itu Hak Rakyat yang Tidak Mampu
-
Legislator PAN Beberkan Alasan Setuju Perpanjangan Usia Pensiun TNI dalam Revisi UU 34/2004
Berita Terkini
-
Tugas TNI Dalam Operasi Militer Nonperang Bakal Bertambah Jadi 17, Di antaranya Mengatasi Narkoba
-
Respons TB Hasanuddin Soal Komisi I DPR Bahas Revisi UU TNI di Hotel Mewah: Tanya ke Sekjen
-
Soal Alasan DPR & Pemerintah Bahas RUU TNI di Hotel, Bukan di Gedung DPR, Komisi I: Tanya ke Sekjen
-
Jawaban Singkat Bahlil saat Ditanya Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK, Golkar Tak Beri Bantuan Hukum?
-
Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Pesanan Politik di Balik Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto