TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemberiaan maaf oleh Kerajaan Arab Saudi terhadap Triningsih Kamsir Warsi (50) dan Umi Widayani Djaswadi (56), tidak berkaitan dengan rencana kedatangan Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz al-Saud ke Indonesia awal Maret mendatang.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Arrmanatha Nasir, mengatakan pembebasan Tri dan Umi yang sempat ditahan selama satu bulan lebih karena bercanda soal bom itu adalah hasil dari upaya pihak Kemenlu RI.
Baca: Raja Salman Kunjungi Indonesia, MUI Harap Jokowi Bahas Penambahan Kuota Haji
Baca: Tri dan Umi Bebas Setelah Dimaafkan Gubernur Jeddah
Yakni pihaknya mengajukan permohonan maaf atas insiden itu dan meyakinkan otoritas keamanan Arab Saudi bahwa keduanya hanya bercanda.
"Kita berhasil meyakinkan otoritas keamanan di sana bahwa ini satu hal yang tidak disengaja dan tidak diniatkan sehingga diterima pihak keamanan sana," ujar Arrmanatha Nasir pada konferensi pers di kantor Kemenlu RI, Jakarta Pusat, Kamis (23/2/2017).
Dalam kesempatan yang sama, Acting Konsulat Jenderal RI di Jeddah yakni Dicky Yunus menambahkan bahwa tidak ada kaitannya antara pembebasan Tri dan Umi dengan kedatangan Raja Arab Saudi ke Indonesia.
"Jadi ini satu kejadiannya yang berbeda, pada kunjungan raja Salman dan kasus hukum," ujarnya.
Pembebasan Tri dan Umi tidak bisa dijadikan ukuran bahwa Raja Salman memberikan permohonan maaf dalam rangka kunjungannya ke Indonesia.
Pasalnya selain kasus Umi dan Tri, di Jeddah ada puluhan Warga Negara Indonesia (WNI) lain yang bermasalah dengan hukum.
"Bahkan (ketika) musim haji, bahkan ratusan kasus kita tangani," ujarnya.
"Kalau ini dianggap sebagai kado terindah ibu Umi sebelum kunjungan raja Saudi, sah-sah saja," katanya.