News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Ahok

Saksi Meringankan Ahok Akan Dihadirkan di Persidangan Pekan Depan

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama saat menjalani sidang lanjutan sebagai terdakwa kasus dugaan penistaan agama yang digelar oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (28/2/2017). Dalam sidang lanjutan tersebut beragenda mendengarkan dua orang daksi ahli yaitu Rizieq Shihab sebagai Ahli Agama dan Abdul Chair Ramadhan sebagai Ahli Hukum Pidana. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

"Minggu depan kami akan membawa dua atau tiga saksi yang meringankan dulu. Saksi fakta yang meringankan," kata pengacara Ahok, Teguh Samudera.

Teguh mengatakan, sebetulnya majelis hakim memberikan kesempatan satu kali sidang lagi untuk jaksa menghadirkan saksi.

Namun, jaksa menyatakan sudah cukup sampai pada saksi ahli yang dihadirkan hari ini.

"Seharusnya minggu depan masih saksi dari jaksa. Tapi tidak sanggup lagi menghadirkan tiga saksi lagi. Maka diberikan kesempatan bagi penasihat hukum untuk menghadirkan saksi untuk meringankan," kata Teguh.

Teguh belum dapat menyebutkan siapa saja saksi meringankan yang akan dihadirkan ke persidangan pekan depan.

"Nanti, kami pilih saksi fakta yang di Kepulauan Seribu atau yang di Jakarta. Nanti akan kami lihat dulu. Minggu depannya lagi nanti ada lagi," ujar Teguh.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini