News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

Hakim Suap Saipul Jamil Pimpin Sidang e-KTP Dibantu Empat Hakim Anggota

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berkas kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP setebal 24.000 halaman dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (1/3/2017).

Priyana menjelaskan, larangan tidak disiarkan secara langsung justru menjadi pembelajaran buat masyarakat. Masyarakat bisa hadir di persidangan.

"Kami mengembalikan marwah sidang yang terbuka untuk umum. Silakan kepada pihak-pihak yang berkepentingan atau tertarik untuk datang. Pada prinsipnya semua persidangan terbuka untuk umum, masyarakat silakan ke pengadilan. Peliputan boleh, tetapi tidak live," jelasnya.

Meskipun tidak disiarkan secara langsung, Ia menegaskan, sidang akan berjalan secara transparan.

Selain itu, majelis hakim yang menyidangkan perkara itu akan bersikap independen dan tidak terpengaruh oleh kekuasaan.

"Tak ada relevansi antara sidang langsung dengan independensi. Independensi adalah sikap moral, bahkan hal yang bersifat spiritual bagi hakim dalam menangani perkara tidak terpengaruh oleh kekuasaan apapun atau siapapun," ujarnya.

Untuk pengamanan jalannya sidang pihak Pengadilan Tipikor Jakarta sudah bekerjasama dengan Polda Metro Jaya. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, mengaku siap mengamankan sidang tersebut.

"Pengamanan biasa saja tidak ada masalah. Polri siap mengamankan dan membantu. Ada anggota yang mengamankan," kata Argo.

Jelang sidang, aparat Polda Metro Jaya mengumpulkan informasi intelijen. Ini dilakukan untuk mengetahui tingkat kerawanan sidang itu. Sehingga dapat menentukan berapa jumlah personel dan pelibatan kendaraan taktis (rantis). Untuk sementara, ada satu peleton atau 30 sampai 50 orang yang diterjunkan.

"Jumlah personel itu tergantung perkiraan intelijen. Nanti diidentifikasi. Apabila tak ada massa, maka menurunkan satu peleton personel. Kalau massa banyak nanti disiapkan (personel). Belum ada (kendaraan taktis)," imbuhnya. (gle/kps)

Lima Hakim Perkara Dugaan Korupsi e-KTP :

1. Hakim ketua Jhon Halasan Butar Butar
2. Hakim anggota 1 Frangki Tambuwun
3. Hakim anggota 2 Emilia Djaja Subagia
4. Hakim anggota 3 Anwar
5. Hakim anggota 4 Ansyori

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini