News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tidak Ada Beban, 2 Terdakwa Sebut Sidang Perdana Korupsi e-KTP Tidak Terlalu Istimewa

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua terdakwa kasus mega korupsi pengadaan KTP elektronik tahun anggaran 2011-2012 Irman dan Sugiharto di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (9/3/2017).

Namun, Laoly berhalangan dalam dua kali pemanggilan itu.

Baca: Golkar Akan Berikan Sanksi Bagi Setya Novanto Jika Terlibat Korupsi e-KTP

Kemudian bekas Menteri Keuangan Agus Martowardojo (kini Gubernur Bank Indonesia), bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Ketua DPR Setya Novanto.

Lalu bekas Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Ketua Fraksi Partai Demokrat MPR RI, Muhammad Jafar Hafsah dan lainnya.

"Nanti Anda tunggu. Kalau Anda mendengarkan dakwaan dibacakan, Anda akan sangat terkejut. Banyak orang yang namanya disebut di sana. Anda akan terkejut," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo sebelumnya.

Negara diduga menderita kerugian senilai Rp 2,3 triliun dari proyek senilai Rp 5,8 triliun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini