News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

12 Calon Hakim MK Pengganti Patrialis Segera Jalani Tes Kesehatan

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Panitia seleksi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Harjono bersama Anggota Panitia seleksi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Sukma Violetta menjawab pertanyaan wartawan usai mengadakan pertemuan dengan Pimpinan KPK di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (28/2/2017). Panitia seleksi (pansel) Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mendatangi KPK untuk meminta informasi rekam jejak calon yang akan menggantikan Patrialis Akbar dan menekankan KPK untuk membantu memberi terkait hal yang berkaitan dengan jabatan negara serta menganalisis LHKPN atau melakukan penelusuran rekam jejak untuk calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK). TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Pansel Calon Hakim Mahkamah Konstitusi, Sukma Violetta menjelaskan hasil rapat panitia seleksi calon hakim konstitusi yang diajukan oleh Presiden pada Selasa 7 Maret dan Kamis 9 Maret, telah memutuskan 12 nama yang lolos di tahapan I.

Nama-nama itu akan ditunjuk sebagai calon pengganti Hakim Konstitusi, Patrialis Akbar.

Ke-12 nama tersebut adalah Abdul Rasyid Thalib, Bernard L Tanya, Chandra Yusuf, Eddhi Sutarto, Hotman Sitorus, Krishna Djaya Darumurti, Mudi Estiningsih, Muhammad Yamin Lubis, Muhammad Yusuf, Muslich KS, Saldi Isra, dan Wicipto Setiadi.

"Iya 12 nama telah lolos dari tahapan I," kata Sukma.

Menurut Sukma, dalam tahapan I, 12 orang tersebut telah lolos dalam proses administratif dan penilaian karya tulis atau eksaminasi putusan MK.

Nantinya, 12 nama itu akan masuk dalam uji tahap II.

Kandidat lanjutnya juga akan melakukan tes kesehatan di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, pada 14 Maret 2017 mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai.

Selain itu, juga akan ada wawancara di ruang serbaguna Gedung 3 lantai 1 Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, pada 27 dan 29 Maret 2017 dengan jadwal yang bisa dilihat dari website: www.setneg.go.id.

Untuk itu, tahapan 2, menurut Sukma, pihak Pansel juga mengharapkan masukan masyarakat terhadap 12 nama yang telah lolos itu. Masukan itu bisa langsung disampaikan melalui sekretariat pansel.

"Setelah ini dilakukan tes kesehatan, dan mengelola masukan-masukan atau info tentang calon dari masyarakat," kata Sukma.

Baca: Marzuki Ali Tantang KPK dan Andi Narogong Buktikan Adanya Aliran Uang kepada Dirinya

KPK Periksa Dirut
Sementara itu KPK terus menelusuri soal seluk beluk impor dari perusahaan milik pengusaha Basuki Hariman (BHR) tersangka suap mantan Hakim MK, Patrialis Akbar (PAK).

Ini juga buntut dari pengembangan penggeledahan di Kantor Bea Cukai Pusat beberapa waktu lalu.

Dimana KPK menyita dokumen impor milik perusahaan Basuki.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini