News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

Usut Kasus Besar, KPK Perlu Bangun Komunikasi Agar Dapat Perlindungan

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho hadir sebagai pembicara dalam diskusi Bangun Negeri Tanpa Korupsi yang digelar di kereta Jakarta-Bogor, Rabu (21/12/2016). Dalam diskusi tersebut ia menyampaikan BUMN seringkali jadi sapi perahan partai politik jelang pilkada dan pemilu. TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu membangun komunikasi politik ke semua pihak, agar mendapatkan perlindungan ketika diserang saat mengusut kasus-kasus korupsi kelas kakap.

Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan ICW ‎Emerson Yuntho mengatakan, persoalan kasus korupsi proyek e-KTP yang melibatkan banyak orang dan sejumlah instansi, sehingga KPK perlu mendapakan perlindungan dalam memproses kasus tersebut.

‎"Ini kasus multi aktor, sehingga komunikasi politik perlu di bangun KPK agar saat diserang, KPK dapat mencari perlindungan tanpa perlu melakukan tindak intervensi tertentu pada pihak tertentu," ujarnya, Jakarta, Sabtu (11/3/2017).

‎Akibat banyaknya serangan tersebut, kata Emerson, maka ada pihak yang berupaya melemahkan KPK melalui revisi undang-undang lembaga anti rasuah tersebut.

‎"Mereka (para terduga) berusaha menyerang KPK dengan melemahkan wewenangnya," ucap Emerson.

‎Dalam kasus e-KTP menyeret sejumlah orang yang diduga menerima uang dari hasil korupsi proyek tersebut, yang mengakibatkan kerugian negara ditaksir mencapai Rp 2,3 triliun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini