News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

Gamawan Sebut Pengubahan Penganggaran Proyek e-KTP Terjadi Sejak Era Mardiyanto

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi bersaksi pada persidangan dugaan korupsi KTP Elektronik di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (16/3/2017)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Awalnya sumber pendanaan proyek e-KTP berasal dari Penerimaan Hibah Luar Negeri (PHLN).

Namun, belakangan sumber pendanaan proyek e-KTP diubah menjadi  dari APBN.

Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengatakan sumber pendaanaan itu diubah mengacu hasil rapat antara Kemendagri dengan Komisi II DPR RI.

Ia pun mengaku lupa argumentasi pengubahan pendanaan tersebut.

Baca: Mantan Sekjen Kemendagri Ungkap Pertemuan di Hotel Gran Melia Dengan Setya Novanto Terkait e-KTP

Baca: MAKI Sebut Penjelasan Setya Novanto Bohong Terkait Kasus e-KTP

Baca: Ada Pesan Dari Setya Novanto Untuk Terdakwa Korupsi KTP Elektronik Lewat Mantan Sekjen Kemendagri

"Mungkin ada (argumentasinya) waktu itu, tapi saya tidak ingat lagi," ujar Gamawan Fauzi dalam persidangan kasus e-KTP, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Kamis (16/3/2017).

Dalam sidang tersebut, anggota Majelis Hakim Franky Tambuun sempat menanyakan apakah Gamawan sempat menanyakan alasan pengubahan pembiayaan tersebut kepada DPR.

Mendengar pertanyaan hakim, Gamawan mengaku tidak ingat.

"Saya tidak ingat argumentasinya, karena sudah lama sekali, argumentasinya saya tidak ingat, tentu ada argumentasianya, tentu (orang-orang) DPR bisa ingat," katanya.

Gamawan pun mengatakan jika pengubahan pembiayaan proyek tersebut sudah ditetapkan sejak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dipimpin Mardiyanto.

Usai persidangan, kepada wartawan Gamawan kembali menegaskan bahwa pengubahan sistem penganggaran proyek e-KTP sudah terjadi sejak posisi Mendagri dijabat Mardiyanto.

"Jadi jangan ada fitnah-fitnah lagi, kalau nggak tahu persoalannya," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini