News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

Diah Anggraeni: Pak Irman Bilang Kalau Uang Rp 4,5 Miliar Dikembalikan Sama Saja Bunuh Diri

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Sekjen Kemendagri Diah Anggraeni meninggalkan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (3/1/2017). Diah Anggraeni diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Dirjen Dukcapil Irman terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ada kejutan dalam sidang kasus korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (16/3/2017) kemarin.

Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Diah Anggraeni, mengaku terus terang menerima aliran dana 500 ribu dolar AS atau setara Rp 4,5 miliar dari terdakwa Irman dan pengusaha Andi Agustinus (Andi Narogong).

Irman adalah mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sedangkan Andi Narogong merupakan pengusaha rekanan Kemendagri dan orang di balik proyek e-KTP senilai Rp 5,8 triliun.

Menurut Diah Anggraeni, uang diberikan secara bertahap pada 2013. Pertama, terdakwa Irman menyerahkan uang 300 ribu dolar AS dan kemudian 200 ribu dolar AS dari Andi Narogong.

Uang 300 ribu dolar AS yang diantar sendiri oleh Irman diterima Diah Anggraeni di rumahnya.

Namun menjawab pertanyaan Ketua Majelis Hakim Jhon Hasalan Butar Butar, Diah mengaku tidak tahu menahu mengenai asal muasal uang itu.

"Saya tidak punya pemikiran negatif terhadap Pak Irman, Yang Mulia," kata Diah Anggraeni.

Tidak berselang lama, Diah kemudian menerima lagi 200 ribu dolar AS dari Andi Narogong. Uang tersebut diserahkan Andi kepada Diah di Kementerian Dalam Negeri.

Diah mengaku saat itu terkejut karena mendapat uang dari Andi. Kepada Andi, Diah mengatakan tidak mau menerima uang tersebut karena tidak tahu sumber uang.

"Andi Agustinus datang kepada kami dan memberikan uang. Saya tanyakan ini uang e-KTP ya? Menurut dia bukan. Saya waktu itu belum terpikir. (Kemudian saya bilang) nggak usah, namun ditingaal begitu saja di meja kami," ujar Diah Anggraeni.

Usai menerima uang dari Andi, Diah kemudian menghubungi Irman terkait uang 300 ribu dolar AS.

Menurut Diah, Irman hanya menjawab jika ingin mengembalikan uang itu maka sama dengan bunuh diri.

"Pak Irman kok banyak sekali? Ada dari Pak Irman, ada dari Pak Andi. Saya mau kembalikan ini. Kata beliau, kalau dikembalikan berarti ibu bunuh diri," kata Diah.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini