Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Ketua DPR Setya Novanto mengharapkan tidak ada intervensi kasus e-KTP yang sedang berjalan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
Pernyataan Novanto menanggapi laporan terhadap dirinya oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) ke MKD DPR.
"Tentu apa yang dilakukan di persidangan, semua kita harapkan tidak ada intervensi dari siapapun dan tidak dijadikan polemik-polemik," kata Novanto di Gedung DPR, Jakarta, Senin (20/3/2017).
Novanto menuturkan proses kasus e-KTP sedang berjalan di pengadilan. Oleh karenanya, ia meminta semua pihak untuk menyerahkan seluruhnya kepada pengadilan.
"Saya menjunjung tinggi proses hukum, dan juga mendukung adnya reformasi hukum," kata Politikus Golkar itu.
Novanto mengatakan dirinya sebagai Ketua DPR menghargai seluruh proses persidangan tersebut.
Sebelumnya, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman ingin membuktikan Ketua DPR RI Setya Novanto terlibat dalam kasus korupsi e-KTP. Karena itu MAKI melaporkan Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
"Saya mau urusan soal tidak terlibatnya beliau di korupsi e-KTP," ujar Boyamin di komplek DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (16/7/2017).
Dalam pernyataan Novanto, Boyamin menilai Ketua Umum DPP Golkar itu mengenal Irman dan Sugiarto selaku terdakwa kasus e-KTP. Bahkan Boyamin yakin Novanto telah bertemu dua orang tersebut di sebuah hotel.
"Saya punya catatan, pertemuan-pertemuan khusus itu ada. Sekitar akhir 2010 awal 2011 di hotel Grand Mulia," ungkap Boyamin.