TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian diminta agar mempertontonkan wajah para pelaku pelecehan seksual terhadap anak atau paedofil dalam kasus 'Official Loli Candy's Group'.
Ketua Bidang Pemenuhan Hak Anak Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Reza Indragiri Amriel meminta pelaku kasus paedofil 'mesti diperlihatkan wajahnya.
"Seluruh tersangka dibuka muka dan identitasnya," ujar Reza di Kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/3/2017).
Baca: Pelaku Paedofilia Dibebaskan Polisi
Baca: Pelaku Paedofil Loli Candys Group Bertambah
Dengan memperlihatkan muka dan identitas tersangka, ucap Reza, akan semakin banyak masyarakat yang melapor sebagai korban.
Reza menuturkan, jika masyarakat banyak yang melakukan pelaporan, maka akan memperkuat keyakinan Polri dan Kejaksaan untuk mengajukan tuntutan semaksimal mungkin.
"Kami tidak ikhlas jika para pelakunya kena pasal terkait Undang-undang ITE atau kejahatan cyber. Kami ingin para pelaku dikenakan pemberatan sempurna dengan pasal berlapis," ujar Reza.
Reza meyakini, tidak ada masalah jika muka pelaku diperlihatkan.
Reza menjelaskan, pelaku paedofil masuk kategori kejahatan luar biasa, seperti koruptor dan terduga teroris.
"Sudah sepantasnya penanganan kasus yang luar biasa, tersangka diperlihatkan mukanya," ujar Reza.