News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aksi Warga Kendeng

Seminggu Sudah Kaki Petani Kendeng Dicor, Belum Ada Respon Presiden Jokowi

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah petani dari Pegunungan Kendeng bersama sejumlah aktivis melakukan aksi memasung kaki dengan semen di depan Istana Merdeka, Jakarta, Senin (20/3/2017). Aksi memasung kaki dengan semen yang telah berlangsung 8 hari terus dilakukan Petani Pegunungan Kendeng dan jumlahnya semakin bertambah menjadi 50 orang ditambah 10 aktivis dengan tujuan meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk menghentikan izin lingkungan Pembangunan dan Pertambangan Pabrik PT Semen Indonesia di Pegunungan Kendeng, Rembang, Jawa Tengah. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Jokowi pun menjamin KLHS yang berada di bawah tim dari Kantor Staf Presiden dan Kementerian lingkungan hidup dan Kehutanan dilakukan secara terbuka.

"Presiden Jokowi menyepakati bahwa harus ada kajian di Kendeng dan jangan ada izin baru sebelum KLHS selesai dilakukan. Presiden Jokowi pun menjamin proses KLHS ini harus terbuka," ujar Gunretno.

Menurut Gunretno, aksi protes yang dilakukan oleh petani Kendeng tidak semata bertujuan untuk mempertahankan hak hidup petani yang ada di Kabupaten Rembang saja, melainkan demi kelestarian alam di Jawa Tengah.

Aktivitas penambangan di kawasan karst, kata Gunretno, memiliki dampak yang merusak bagi keberadaan sumber air di bawah Pegunungan Kendeng.

Sementara, sudah puluhan tahun para petani di Rembang, Pati, Blora, dan Grobogan bergantung pada sumber air dari Pegunungan Kendeng.

"Jawa Tengah seharusnya menjadi lumbung pangan karena daya tampung pulau Jawa itu tidak lagi mendukung untuk kegiatan eksploitasi seperti pabrik semen," ucapnya.

Berdasarkan hasil kajian dan pemantauan Komnas HAM sejak Juni 2015 hingga Agustus 2016, terdapat dampak negatif atas keberadaan pabrik semen terhadap hak atas kesehatan, hak atas lingkungan hidup, dan hak atas air.

Komisioner Komnas HAM Muhammad Nurkhoiron mengatakan, peningkatan konsumsi semen tentu akan memerlukan tambahan kapasitas produksi dengan membangun pabrik-pabrik semen baru.

Namun, pembangunan tersebut juga berpotensi mengancam keberlanjutan fungsi kawasan karst (kapur) dan pelanggaran HAM masyarakat sekitar.

Nurkhoiron menjelaskan, umumnya kawasan karst seperti di Pegunungan Kendeng terdapat sumber air yang penting bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Masyarakat di sekitar Kendeng mengandalkan sumber mata air tersebut untuk irigasi sawah dan dikonsumsi.

Apabila pembangunan pabrik semen tidak memperhatikan kelestarian lingkungan sekitar, diprediksi beberapa wilayah di sekitar Pegunungan Kendeng akan mengalami krisis air berkepanjangan.

"Kami memahami akan meningkatnya kebutuhan semen dan tidak ada bahan baku pengganti selain kapur. Namun pemerintah juga harus memperhatikan hak masyarakat sekitar," ujar Nurkhoiron. (nis/kps/wly)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini