News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Suap Pejabat Pajak

Sikapi Pernyataan Fahri Hamzah, KPK Berharap Kasus Pajak Tidak Dikait-katkan Dengan Isu Politik

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menuding KPK sedang mencari-cari kesalahannya lantaran sering memberi kritikan pedas mengenai kinerja KPK.

Ditambah lagi, nama Fahri Hamzah ‎juga disebut dalam sidang perkara dugaan suap penghapusan pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia milik Ramapanicker Rajamohanan Nair.

Menanggapi hal itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menilai, tanggapan dari Fahri Hamzah justru malah mengaburkan fakta sidang dengan menyeretnya ke ranah politik.

Padahal, nama Fahri muncul berdasarkan bukti yang dimiliki KPK dari penggeledahan terhadap Handang Soekarno‎.

Baca: KPK Buka Peluang Hadirkan Fahri Hamzah dan Fadli Zon Dalam Sidang Suap Pajak

Baca: Soal Fahri Hamzah, KPK: Itu Semua Murni Proses Hukum

Baca: Nama Disebut dalam Kasus Pajak, Fahri Hamzah: KPK Gunakan Persidangan untuk Menyerang

"Kalau ada pihak yang merasa tertanggu dengan proses hukum, silahkan saja ikuti proses hukum," kata Febri, Rabu (22/3/2017) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Dikatakan Febri, semua pihak harus sama-sama menghormati proses hukum yang ada.

"Saya kira kita semua harus sama-sama menghormati proses hukum yang berjalan tanpa harus dikait-kaitkan dengan isu politik dan isu yang lain," katanya.

Febri berpendapat, sebagai seorang pimpinan DPR, seyogyanya Fahri tidak menyalahkan dan menyebut KPK mencari-cari kesalahan pribadinya.

Seharusnya, Fahri mengikuti fakta-fakta persidangan yang ada karena KPK sudah pasti akan mengkonfirmasi semua bukti yang didapat dalam proses penyidikan.

"Saat persidangan dilakukan tentu semua hal bisa disaksikan secara terbuka karena memang persidangan bersifat terbuka," ujarnya.

Beberapa nama ataupun informasi dan bukti-bukti yang kami dapatkan di proses penyidikan akan diklarifikasi di persidangan.

"Mari kita simak sama-sama proses persidangan," ucap Febri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini