Wiranto menyebut hal itu tidak bisa dilakukan, salah satunya karena asas keadilan.
Kata dia, bisa dikatakan setiap hari selalu ada yang menggelar demo dan presiden tidak bisa menerima semua yang menuntut untuk bertemu dengannya.
"Kalau tiap hari diterima presiden, pasti beliau tidak kerja," katanya.
Peserta aksi juga menuntut pencopotan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dari jabatan Gubernur DKI Jakarta.
Karena Ahok saat ini sudah berstatus sebagai terdakwa kasus penistaan agama atas ucapannya di Kepulauan Seribu.
Terkait polemik status Ahok, negara sudah meminta fatwa dari Mahkamah Agung (MA) untuk dijadikan acuan dalam menangani posisi Ahok.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah tidak berpihak pada siapapun dalam polemik jabatan Ahok.
"Tapi pak Wiranto menyampaikan perlu ada kajian hukum dan ada proses peradilan yang berjalan, sebab itu kami untuk sementara ini legowo, menerima masukan dari pak Wiranto," katanya.