TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Para politisi yang diduga terlibat skanda suap proyek e-KTP diduga ada yang menerima uang suap puluhan sampai ratusan miliar per orang, ironisnya, kurir yang terlibat dalam dugaan praktik suap ini mengaku hanya menerima yang ratusan ribu rupiah saja.
Pengajuan mengejutkan ini keluar dari bibir Yosep Sumartono, kurir sebagian duit korupsi e-KTP, seperti pengakuan yang dia sampaikan dalam sidang lanjutan korupsi e-KTP yang digelar hari ini, Senin (3/4/2017).
Yosep menuturkan, dirinya hanya menerima uang ratusan ribu setelah mengantarkan sebagian duit korupsi e-KTP yang nilainya mencapai US$ 500.000.
Yosep merupakan salah satu staf dari mantan Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil, Sugiharto.
Berdasarkan penuturan Yosep, duit sebanyak itu diberikan oleh adik Andy Agustinus alias Andy Narogong, Vidi Gunawan.
Awalnya, Sugiharto menyuruh Yosep untuk mengambil duit di kawasan Cibubur Junction. Atas instruksi tersebut, ia pun berangkat ke lokasi menggunakan ojek dari kawasan Kalibata.
Di sana dia bertemu Vidi dan langsung menyerahkan koper yang ia yakini berisi uang.
"Saya bawa (uangnya) di koper. Bilangnya 500 gitu aja. Vidi bilang ini titipan dari Sugiharto," ujar Yosep ketika ditanyai Jhon Halasan Butarbutar, hakim yang mengadili kasus ini.
VIDEO: Detik-detik Mobil Brio Merah Masuk Jurang, Sempat Tabrak Pembatan Jalan - Tribunpekanbaru.com
Detik-detik TKP Kasus Subang Digaris Polisi, Sempat Ada 2 Wanita Cengengesan Intip Lokasi Pembunuhan
Usai mengambil titipan yang ia sebut 'uang dhemit' ini, ia lantas kembali lagi ke kantor Sugiharto di Kalibata, tetap menggunakan ojek.
Pria dengan pendidikan terakhir sekolah menengah atas ini lantas diberi upah oleh Sugiharto yang jumlahnya hanya ratusan ribu.
"Ke Pak Giharto. Di kantor Kalibata. Lalu saya dikasih Rp 300.000 atau berapa gitu saya lupa, atau Rp 500.000, Yang Mulia," jawab Yosep lagi menjawab pertanyaan Jhon.
Reporter: Teodosius Domina