News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

Jawaban Ade Komarudin Terkait Dugaan Menerima 100 Ribu Dolar AS Dari Korupsi KTP Elektronik

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Ade Komarudin tiba di kantor KPK Jakarta untuk menjalani pemeriksaan, Jumat (3/2/2017). Ade Komarudin diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sugiharto terkait kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Politikus Partai Golkar Ade Komarudin membantah menerima uang 100 ribu Dolar Amerika Serikat dari uang korupsi pengadaan KTP elektronik tahun anggaran 2011-2012.

Keterangan tersebut tertera dalam dakwaan Irman dan Sugiharto.

"Saya tidak pernah meminta apapun dari Pak Irman. Kedua bahwa saya sama sekali tidak ada kaitan dengan masalah e-KTP ini terutama dari mulai perencanaan apalagi pelaksanaan tidak menerima," kata Ade Komaruddin di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (6/4/2017).

Ade Komaruddin mengatakan sangat tidak berdasar apabila dia disebut menerima uang tersebut di rumah jabatan komplek DPR RI. Kata Ade, dia tidak lagi tinggal di rumah komplek DPR RI sejak tahun 2005.

"Semenjak 2005 alhamdulillah saya sudah punya rumah sendiri. Saya sekali lagi tidak pernah terima tidak pernah tinggal di komplek DPR dan saya tidak punya keponakan," ungkap bekas ketua DPR RI itu.

Ade Komaruddin akan dimintai keterangannya untuk terdakwa Irman dan Sugiharto.

Irman adalah bekas Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Irman sementara Sugiharto adalah bekas Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen Sugiharto.

Negara disebut menderita kerugian Rp 2,3 triliun dari nilai proyek Rp 5,9 triiun anggaran penggadaan KTP elektronik atau e-KTP.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini