"Nah, sekarang dia (Setya Novanto-red) terbukti mengaku kenal akhirnya. Berarti kan sudah terbukti bohong dia, hari ini," kata Boyamin Saiman.
Boyamin saiman pun menjelaskan bahwa dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), ketika penyidik KPK memeriksa, Setya Novanto membantah mengenal para terdakwa kasus korupsi e-KTP.
Dengan begitu menurut Boyamin saiman, MKD tidak perlu cari bukti-bukti ini dan itu lagi untuk membuktikan pengaduan MAKI.
Karena kini menjadi terbukti Setya Novanto berbohong.
"Ini sudah terbukti berbohong dan itu merupakan tindakan tidak terpuji, perbuatan tercela. Ini sudah terbukti laporan pertama kita," katanya.
"Hari ini saya gembira, ketika Setya Novanto akhirnya mengaku mengenal setelah fotonya kita kasihkan ke teman-teman ketika bertemu di Jambi," tambahnya.
Mengaku
Dalam persidangan, Kamis (6/3/2017), Setya Novanto mengaku tidak mengenal terdakwa korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP), Irman.
"Tidak kenal," kata Setya Novanto menjawab pertanyaan Ketua Majelis Hakim Jhon Halasan Butar Butar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (6/4/2017).
Namun, setelah mengingat-ingat, Setya Novanto mengatakan pernah bertemu sekali saat mereka berkunjung ke Jambi terkait pertemuan membahas kebakaran hutan.
"Saya lihat ada foto saya di depannya ada pejabat baru saya ingat bahwa saya pernah ke Jambi bersama-sama pejabat-pejabat yang lain dan beberapa menteri di dalam masalah-masalah kebakaran hutan," kata Setya Novanto.
Di sesi terakhir, Irman berkesempatan menyampaikan pernah bertemu tiga kali dengan Setya Novanto.
Pertemuan pertama terjadi di tahun 2010 di Hotel Gran Melia.
Pertemuan tersebut juga dihadiri Diah Anggraini selaku Sekjen Kemendagri, Sugiharto, dan pengusaha Andi Narogong.