Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ikatan Alumni Fakultas Universitas Indonesia (ILUNI FHUI) mengecam keras aksi teror yang menimpa penyidik KPK Novel Baswedan.
Ketua ILUNI FHUI Ahmad Fikri Assegaf menganggap teror terhadap Novel Baswedan sebagai kejahatan yang sangat keji.
Untuk itu, kepolisian harus mengusut tuntas kasus tersebut.
"ILUNI FHUI mengimbau agar Kepolisian Republik Indonesia dapat segera mengusut aksi teror terhadap penyidik KPK Novel Baswedan," kata Ahmad Fikri dalam keterangannya, Selasa (11/4/2017).
Ia pun meminya agar presiden dan seluruh elemn masyarakat menudukung KPK dalam upaya pemberantasan korupsi.
"Meminta Presiden dan jajarannya serta seluruh masyarakat untuk memperkuat dukungan terhadap KPK dan pemberantasan korupsi," ujarnya.
Baca: PP Pemuda Muhammadiyah Ultimatum Polri Selesaikan Kasus Teror Terhadap Novel Satu Minggu
Baca: Busyro Minta Kasus Teror Terhadap Novel Baswedan Diusut Tim Gabungan
Ia meyakini aksi teror yang dialami Novel diduga kuat berkaitan dengan kasus-kasus megakorupsi yang ditanganinya selaku Penyidik Senior di KPK.
ILUNI FHUI berharap pemerintah memberi perhatian, dukungan, dan perlindungan lebih kepada pimpinan KPK dan seluruh pegawainya.
Pemerintah juga perlu mengambil langkah-langkah guna mendukung pemeriksaan pihak-pihak yang diduga terlibat kasus korupsi, termasuk kasus megakorupsi e-KTP yang kini ditangani KPK.
ILUNI FHUI juga mengajak kepada seluruh alumni FHUI dan masyarakat luas untuk terus memberikan dukungan kepada KPK untuk tetap memiliki keberanian, integritas, dan komitmen kuat dalam memberantas korupsi di Indonesia.
"ILUNI FHUI berharap aksi teror serupa tidak terjadi kembali di kemudian hari, baik terhadap KPK juga terhadap seluruh pihak yang bekerja untuk menjalankan agenda pemberantasan korupsi di Indonesia," katanya.