TRIBUNNEWS.COM, BANYUMAS - Polisi menahan pelaku penyerangan markas Polres Banyumas, Jawa Tengah.
Pelaku yang diketahui bernama Muhammad Ibnu Dar, asal Karang Aren ditangkap polisi, seusai menyerang Mapolres Banyumas, Jawa Tengah. Serangan yang terjadi pada Selasa (11/4/2017) siang.
Hingga kini, polisi masih menyelidiki motif pelaku dan memeriksa sejumlah kerabat pelaku terkait penyerangan yang menyebabkan 3 anggota polisi terluka.
Sebelumnya, terlihat pada visual video amatir ketika pelaku penyerangan dihentikan oleh sejumlah aparat kepolisian yang berada di lokasi.
Pelaku yang menggunakan sepeda motor dengan kecepatan tinggi memasuki gerbang Mapolres Banyumas. Aipda Ata Suparta yang berada di lokasi dengan sengaja ditabrak oleh pelaku.
Sementara, saat mencoba menghadang, Bripka Karsono dan Bripka Irfan terluka akibat senjata tajam yang ditorehkan oleh pelaku.
Polisi menduga insiden ini terkait dengan serangan balasan terhadap polisi.