News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tim Teknis Pengadaan e-KTP Akan Kembali Digali Keterangannya Dalam Persidangan Pekan Depan

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jaksa penuntut umum KPK Irene Putri.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang kasus korupsi KTP elektronik dengan agenda mendengar keterangan saksi berakhir pukul 20.00 WIB, Kamis (13/4/2017).

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Irene Putri menjelaskan sidang akan dilanjutkan, Senin (17/4/2017).

"Akan dilanjutkan besok Senin dengan menghadirkan enam saksi terutama dari Lembaga Kebijakaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan masih dari tim teknis," katanya di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Irene pun membenarkan akan menghadirkan ketua tim teknis pengadaan e-KTP bernama Husni Fahmi.

Baca: Alasan PNRI Terpilih Sebagai Pemenang Lelang Proyek e-KTP

Baca: Dalam Persidangan Terungkap Tidak Ada Satu Konsorsium Pun Lolos Uji Kualifikasi e-KTP

Baca: Ada Saksi Berpuasa, Sidang Korupsi E-KTP Dihentikan Sementara

"Iya benar Husni Fahmi akan kami hadirkan pada sidang selanjutnya," katanya.

Menurut dia, keterangan tim teknis masih diperlukan karena mereka adalah orang penting dibalik proyek pengadaan e-KTP.

"Mereka tahu kerangkanya dan sempat terjadi perubahan grand design pada proyek ini. Seharusnya mereka tahu itu," katanya.

Sidang e-KTP hari ini mendengarkan keterangan dari 10 saksi yang sebagian besar merupakan anggota Badan Pengkajian dan Pengadaan Teknologi (BPPT).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini