TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Petugas kepolisian dinilai brutal hingga disebut bak "Koboi Jalanan" setelah razia di Lubuklinggau Sumatera Selatan berbuntut penembakan mobil berisi satu keluarga dan menewaskan satu orang.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto menyatakan pihaknya meminta maaf dan akan melakukan evaluasi dari kejadian tersebut, khususnya dalam penggunaan senjata api.
"Prinsipnya kami menyayangkan peristiwa yang terjadi, kami juga menyesali. Kami mohon maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian ini," ujar Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (20/4/2017).
Baca: Penembakan Mobil 1 Keluarga, 11 Polisi Diperiksa Termasuk Kapolsek Lubuklinggau
Rikwanto menyampaikan, Kapolda Sumsel dan Kapolres Lubuklinggau telah melakukan pendekatan dengan mendatangi kediaman keluarga korban dan ke rumah sakit.
Kedua pucuk pimpinan kepolisian wilayah tersebut bertakjiah, menyampaikan belasungkawa, akan menanggung biaya perawatan enam korban selamat dan memberikan trauma healing atau pemulihan trauma korban selamat.
Dan pihak keluarga korban menuntut agar polisi yang melakukan penembakan hingga menewaskan satu anggota keluarganya itu diproses secara hukum.
"Tuntutan keluarga agar pelaku diproses hukum sebagaimana mestinya," ujarnya.
Diberitakan, satu keluarga terdiri tujuh orang penumpang mobil Honda City di Lubuklinggau, Sumsel diberondong peluru dari senjata serbu SS1-V2 milik Brigadir K di Jalan HM Soeharto, Kelurahan Simpang Periuk, Lubuklinggau Selatan II, Sumsel, pada Selasa (18/4/2017) siang.
Akibatnya, seorang penumpangnya, Surini (55), tewas. Selain itu, seorang penumpang kritis dan lima lainnya mengalami luka tembak, termasuk dua bocah berusia 3 dan 6 tahun.
Insiden tersebut bermula ketika polisi melakukan razia Cipta Kondisi. Mobil tersebut disetop namun tidak berhenti.
Kejadian tersebut bermula saat sejumlah anggota Polres Lubuklinggau dan Polsek Lubuklinggau Timur melakukan razia di jalan. Namun, mobil yang ditumpangi oleh keluarga tersebut kabur diduga karena pengemudi ketakutan tak mempunyai SIM dan plat nomor bermasalah.
Rikwanto menambahkan, dari penyelidikan sementara Propam Polda Sumatera Selatan dan Mabes Polri, diketahui ada kesalahan prosedur dilakukan Brigadir K.
Di antaranya keputusan Bripka K menembak mobil tersebut tanpa mengetahui pasti para penumpangnya terbilang terlalu cepat. Apalagi saat itu tidak ada tindakan penumpang mobil itu yang mengancam keselamatan petugas maupun warga.