TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menegaskan setiap kebijakan yang dikeluarkan Presiden bertujuan untuk menyelesaikan persoalan yang ada.
Presiden Jokowi mengatakan hal tersebut menanggapi pertanyaan wartawan terkait penetapan tersangka kasus SKL (Surat Keterangan Lunas) BLBI (Badan Likuiditas Bank Indonesia) oleh KPK.
“Bedakan, yang penting bedakan mana kebijakan, dan mana pelaksanaan," kata Jokowi usai meninjau pameran INACRAFT di Jakarta Convention Center, Jakarta, Rabu (26/4/2017).
Menurut dia, kebijakan bisa berupa keputusan presiden, peraturan presiden, atau instruksi presiden.
"Itu kebijakan untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada. Pelaksanaan itu wilayah yang berbeda lagi,” katanya dalam keterangan dari Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden.
Presiden kemudian mempersilakan wartawan untuk menanyakan kasus tersebut lebih jauh kepada KPK.
“Tapi silakan detil tanyakan ke KPK” ujarnya.
KPK menetapkan tersangka kasus korupsi dalam penyaluran dana BLBI, Selasa (25/4/2017).
Tersangka dianggap berperan dalam penerbitan SKL BLBI untuk Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) yang menyebabkan penghentian penyelidikan terhadap bank tersebut.
SKL tersebut dikeluarkan karena mengacu pada Inpres Nomor 8 Tahun 2002 tentang Pemberian Jaminan Kepastian Hukum Kepada Debitur yang Telah Menyelesaikan Kewajibannya atau Tindakan Hukum Kepada Debitur yang Tidak Menyelesaikan Kewajibannya Berdasarkan Penyelesaian Kewajiban Pemegang Saham.