News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Ahok

Fadli Zon Heran Penista Agama Hukumannya Diringankan

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fadli Zon

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum DPR RI sekaligus politisi Partai Gerindra, Fadli Zon meminta pihak kepolisian agar segera melakukan rekonsiliasi hukum pasca Pilkada Jakarta.

Rekonsiliasi hukum yang dimaksud adalah menambah hukuman Basuki Tjahaja Purnama sebagai terdakwa kasus penistaan agama yang menurutnya tidak sesuai ketentuan yang berlaku.

"Pasca-Pilkada Jakarta rekonsiliasi sudah berjalan, tetapi yang belum adalah rekonsiliasi hukum. Yakni menegakkan hukum seadil-adilnya dan mempertimbangkan rasa keadilan masyarakat," kata Fadli Zon di Jakarta, Kamis (27/4/2017).

"Terlihat sekali hukuman itu meringankan dan memudahkan penista agama. Padahal penistaan agama adalah kasus yang berat karena memecah belah dan menyebabkan disintegrasi bangsa," Fadli Zon menambahkan.

Baca: Fadli Zon: Ahok Harusnya Dipenjara!

Ia juga mendukung tindakan beberapa pihak yang melapor ke Komisi III DPR RI mempertanyakan penegakan hukum dalam kasus penistaan agama.

"Saya rasa itu sudah sesuai konstitusional ya, karena memang banyak kejanggalan," tegasnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini